PT. MITRANET SOFTWARE ONLINE

IT Consultant And Software Development
Ruko Perum Griya Karang Indah,
Jalan Gerilya Tengah, Purwokerto - Jawa Tengah
Phone : (0281) 622 789 Fax : (0281) 625 789

Core Banking System Realtime Online Antar Kantor yang dirancang khusus untuk BPR, Koperasi dan LKM Konvensional

Pelatihan dan Asesmen Calon Asesor Kompetensi BNSP

Post Date 2019-10-29 00:00:00

Purwokerto – LKP Mitra Profesi sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) LSP JPK Pratama Semarang, mengadakan kegiatan Pelatihan dan Asesmen Calon Asesor Kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang dilaksanakan selama lima hari. Pelaksanaan Pelatihan Asesor Kompetensi (ASKOM) dimulai tanggal 23–26 Oktober 2019, sedangkan untuk Asesmen Calon Asesor (ACA) dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2019. Kegiatan ini diselenggarakan  di Gedung Magister Manajemen UNSOED (MM UNSOED) dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang. Kegiatan Pelatihan dan Asesmen Calon Asesor Kompetensi merupakan kegiatan yang sangat penting dalam mendukung pemenuhan kualifikasi standar asesor kompetensi sesuai dengan pedoman BNSP.

Gambar 1. Foto bersama seluruh peserta kegiatan Pelatihan Asesor Kompetensi

Master asesor dari BNSP, Dra. Lenny Brida, M.Psi dan Ir. Muhammad Thamrin, M.Si sebagai trainer pada kegiatan Pelatihan Asesor Kompetensi ini, menyampaikan materi yang dibutuhkan bagi para calon asesor. Materi tersebut adalah materi mengenai kebijakan sistem sertifikasi kompetensi, perencanaan aktivitas dan proses asesmen, kontribusi dalam validasi asesmen dan bagaimana tatacara pelaksanaan asesman. Pada pelatihan ini para peserta menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan selama pelatihan, seperti dokumen role play (map merah), tugas mandiri (map kuning), dokumen Asesmen Calon Asesor (map hijau) dan dokumen permohonan menjadi asesor (map biru). Lenny Brida menyampaikan bahwa pelatihan asesor ini berfungsi untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja dalam perkembangan teknologi yang semakin canggih dan kini memasuki era revolusi industri 4.0. Tujuan akhir dari pelatihan ini adalah mencetak asesor kompetensi yang berlisesni nasional (Sertifikasi BNSP).

Gambar 2. Foto master asesor menyampaikan materi tentang kebijakan sertifikasi

Dalam proses sertifikasi profesi pemerintah membutuhkan banyak aseosor. Asesor adalah orang yang berhak melakukan asesmen terhadap suatu kompetensi teknis, sesuai dengan ruang lingkup asesmennya. Selama kegiatan Pelatihan Asesor Kompetensi para peserta diajarkan bagaimana menyiapkan uji kompetensi dan teknik menguji asesi. Pada akhir kegiatan dilaksanakan Real Assemen sebagai dasar penilaian perserta dalam proses Sertifikasi Asesor Kompetensi.

Direktur PT Mitranet Software Online, Sobirin, SE. selaku penanggungjawab Pelatihan dan Asesmen Calon Asesor Kompetensi menyampaikan bahwa standar kompetensi mencerminkan kemampuan yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan dan dukungan sikap kerja. Beliau juga menambahkan bahwa sertifikat kompetensi merupakan pengakuan bagi setiap tenaga kerja yang harus diperoleh melalui proses uji. Penentu predikat “kompeten” adalah asesor, oleh karenanya asesor dituntut memiliki tanggung jawab bukan hanya secara teknis namun juga secara moral. Prof. Dr. Suliyanto, S.E, M.M. selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis  Universitas Jenderal Soedirman (FEB Unsoed) Purwokerto sangat mengapresiasi kegiatan ini. Pihak FEB Unseod mendorong agar lebih banyak lagi asesor yang berasal dari Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto.

Pelatihan yang berdurasi 40 jam ini dilaksanakan dengan model materi ceramah, diskusi dan paling besar porsinya adalah pemberian tugas mandiri. Pelatihan ini membutuhkan konsentrasi dan kondisi fisik yang baik. Setelah materi pelatihan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Asesmen Calon Asesor (ACA). Bertindak sebagai penguji dalam kegiatan ACA adalah para Master Asesor BNSP yang berbeda dengan Master Asesor pada saat pelatihan yaitu Mulyo Budi Setiawan, SE, MM dan Candra Irawan, M.Kom.

Salah seorang peserta Pelatihan dan Asesmen Calon Asesor Kompetensi yang kesehariannya sebagai dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Dian Purnomo Jati, S.E., M.Sc. mengatakan, pelatihan dan uji asesor kompetensi ini sangat penting. Pada saat ini, terdapat dua hal yang diperlukan bagi setiap profesi. Pertama kualifikasi dari profesi itu sendiri dan yang kedua, kualifikasi tersebut juga harus dibuktikan salah satunya dengan sertifikasi kompetensi. Oleh karena itu, seseorang tidak hanya sekedar merasa mampu tapi terbukti mampu karena kompetensinya telah teruji sesuai standar yang berlaku.

Gambar 3. Foto peserta pelatihan asesor kompetensi mengerjakan tugas mandiri

Asesor kompetensi memiliki kewenangan untuk merekomendasikan keputusan apakah seseorang sudah kompeten atau belum kompeten dalam bidang tertentu. Dalam prakteknya, asesor kompetensi tidak hanya harus mampu menilai kompetensi seseorang tapi juga harus mampu membimbing dan mengarahkan peserta uji agar dapat menampilkan seluruh kemampuan terbaik yang dimilikinya dalam memenuhi bukti-bukti yang dipersyaratkan pada suatu unit kompetensi tertentu. 

Gambar 4. Proses Asesmen Calon Asesor Kompetensi